Dahulu ngaku dizalimi, saat ini kenyataan persidangan sudutkan Patrialis
Dahulu ngaku dizalimi, saat ini kenyataan persidangan sudutkan Patrialis
Kalimat itu disampaikan Patrialis selesai melakukan kontrol sekalian sesudah diputuskan jadi tersangka masalah suap di Gedung KPK, Jakarta Jumat 27 Januari 2017 yang lalu. Politikus Partai Amanat Nasional yang diambil Presiden SBY untuk jadi hakim konstitusi itu diciduk penyidik KPK dalam operasi tangkap tangan, karna disangka terima suap sebesar USD 20. 000 serta SGD 200. 000 atau sejumlah Rp 2, 15 miliar.
Saat itu, Patrialis coba memberikan keyakinan umum dengan dalih tak ada uang suap yang diterimanya dari tersangka Basuki Hariman (BHR) berkaitan judicial review Undang-undang Nomor 41 Th. 2014 mengenai Peternakan serta Kesehatan Hewan.
" Saya tidak sempat terima uang satu rupiah juga dari orang yang namanya Basuki, terlebih Basuki bukanlah orang yang berpekara di MK, tak ada hubungannya dengan perkara itu. Dia bukanlah pihak yang berperkara, " ucapnya.
Saat ini pernyataan bekas Menteri Hukum serta HAM itu terbantahkan dengan kesaksian Kamaludin, orang sebagai penghubung penerima suap itu. Kamaludin menyanggah mempunyai utang seperti yang senantiasa disampaikan Patrialis sampai kini.
Dalam persidangan Patrialis Akbar, di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat Senin (31/7) Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lie Putra Setyawan mengonfirmasi hal itu.
" Apa Anda memiliki utang pada terdakwa Patrialis? " bertanya jaksa pada Kamaludin, .
" Seingat saya tak ada, " jawab Kamaludin.
Kesaksian Kamaludin hari ini bertolak belakang dengan pernyataan Patrialis Akbar pada sidang terlebih dulu. Patrialis mengakui pernah terima uang sebesar USD 10. 000 dari partnernya itu. Tetapi dia mengatakan penerimaan uang itu hanya masalah utang piutang.
Uang USD 10. 000 dipakai Patrialis untuk beribadah umrah. " Sekitaran pertengahan Desember kita beberapa narasi. Dia katakan ingin berjalan-jalan ke luar negeri bila saya ingin umrah, saya sama Pak Kamal bila problem uang seringkali lah sama-sama bantu, " tuturnya.
" Saat Pak Kamal serahin uang ke saya, ini bayar utang kan? Dia (Kamaludin katakan) iya benar, " bertanya jaksa.
" Pada tanggal 23 Desember berapakah yang diserahin Kamal? " Bertanya jaksa sekali lagi.
" 10. 000, " ucapnya.
" Dolar Amerika? " bertanya jaksa sekali lagi memohon penegasan.
" Iya benar, " tukasnya.
Berdasar pada surat dakwaan punya Basuki serta NG Fenny, Kamaludin terima USD 20. 000. Uang itu dibagi dua pada Kamaludin dengan Patrialis Akbar, masing masing sebesar USD 10. 000. Uang itu diberi Basuki lewat pegawainya untuk diteruskan ke Kamaludin di Buaran Plaza, Jakarta Timur.
Dalam sidang ini tersingkap masalah kode atau sandi waktu pembicaraan Patrialis dengan Kamaludin.
" Ahok siapa? " bertanya jaksa Lie.
" Pak Basuki (Basuki Hariman, entrepreneur). Kami ada gagasan main golf di Royale (Royale Jakarta Golf Club) dia (Patrialis) ingatkan bila dapat Pak Basuki dapat gabung, bebrapa bercakap, " jawabnya.
" Anda katakan anda tujukan 'Ahok', " bertanya jaksa sekali lagi.
" iya saya tujukan Pak Basuki untuk ada, " tukasnya.
Tersebut transkrip pembicaraan pada Patrialis dengan Kamaludin ;
Comments
Post a Comment